Pambelum

Refrensi Berita Kalteng

Rumiadi Dorong Perusahaan Berkontribusi Nyata Lewat Ranperda TJSLB

PAMBELUM, Puruk Cahu – Ketua DPRD Kabupaten Murung Raya, H. Rumiadi, S.E., S.H., M.H., menyatakan dukungannya terhadap pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Badan Usaha (TJSLB) yang dinilai menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, dan dunia usaha.

Menurut Rumiadi, keberadaan Ranperda TJSLB sangat penting sebagai landasan hukum dalam mengoptimalkan pelaksanaan tanggung jawab sosial perusahaan agar berjalan terarah, transparan, dan selaras dengan kebutuhan pembangunan di Kabupaten Murung Raya.

“Ranperda ini bukan sekadar mengatur kewajiban perusahaan, tetapi menjadi instrumen untuk membangun kemitraan yang lebih kuat antara pemerintah, DPRD, dan pelaku usaha dalam mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan,” kata Rumiadi, Jumat (17/7/2026).

Politisi PDI Perjuangan itu menilai program tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR) harus mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, terutama di bidang pendidikan, kesehatan, pemberdayaan ekonomi, pembangunan infrastruktur, penanganan stunting, hingga pelestarian lingkungan.

Ia mengatakan, keberadaan perusahaan yang berinvestasi di Murung Raya harus menjadi bagian dari upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat, bukan hanya berorientasi pada aktivitas bisnis semata.

“Melalui regulasi ini, pelaksanaan program TJSLB diharapkan lebih terarah, tidak tumpang tindih, dan benar-benar menyasar kebutuhan masyarakat sesuai prioritas pembangunan daerah,” ujarnya.

Rumiadi juga menyambut baik rencana pembentukan Forum Koordinasi Investor, DPRD, dan Pemerintah Daerah sebagai wadah komunikasi yang dapat memperkuat hubungan kemitraan serta menciptakan iklim investasi yang sehat, kondusif, dan saling menguntungkan.

Menurutnya, forum tersebut akan menjadi ruang dialog untuk menyelaraskan kepentingan pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha sehingga berbagai persoalan dapat diselesaikan melalui komunikasi yang konstruktif.

“DPRD tentu mendukung hadirnya forum koordinasi ini. Dengan komunikasi yang baik, setiap program investasi dapat berjalan seiring dengan kepentingan masyarakat dan tujuan pembangunan daerah,” tuturnya.

Rumiadi menegaskan DPRD Murung Raya berkomitmen mengawal pembahasan Ranperda TJSLB agar menghasilkan regulasi yang memberikan kepastian hukum bagi dunia usaha, sekaligus memperkuat kontribusi perusahaan terhadap pembangunan daerah.

“Harapan kami, Ranperda ini nantinya mampu menjadi payung hukum yang mendorong investasi terus tumbuh, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta menjaga kelestarian lingkungan di Kabupaten Murung Raya,” pungkasnya.