Pemkab Mura Siapkan Penilaian Kapabilitas untuk Perkuat Kelembagaan Pemerintahan
PAMBELUM, Puruk Cahu – Sebanyak 28 perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura) akan menjadi objek Penilaian Kapabilitas Kelembagaan Tahun 2026. Penilaian tersebut juga mencakup RSUD Puruk Cahu, 10 kecamatan, 9 kelurahan, serta 10 Unit Pelaksana Teknis (UPT).
Kepala Bagian Organisasi dan Tata Laksana Setda Murung Raya, Dommy Joan Eka Dinata, menjelaskan bahwa pelaksanaan penilaian diawali dengan sosialisasi, kemudian dilanjutkan pendampingan, verifikasi, hingga pengumpulan data dukung sebagai bagian dari proses evaluasi kelembagaan.
Menurutnya, tahapan tersebut penting untuk memastikan seluruh perangkat daerah memahami indikator penilaian sekaligus mampu menyiapkan dokumen yang dibutuhkan secara optimal.
Sosialisasi Penilaian Kapabilitas Kelembagaan Perangkat Daerah Tahun 2026 dilaksanakan di Aula Cahai Ondhui Tingang, Gedung B Kantor Bupati Murung Raya, Rabu (10/6/2026).
Pada kesempatan tersebut, Bupati Murung Raya, Heriyus, melalui Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Murung Raya, Rahmat K. Tambunan, mengingatkan bahwa penilaian kapabilitas bukan sekadar memenuhi aspek administratif, melainkan menjadi sarana evaluasi untuk memperkuat kualitas organisasi pemerintahan.
Melalui pelaksanaan penilaian ini, Pemkab Murung Raya berharap setiap perangkat daerah mampu meningkatkan kapasitas kelembagaan sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan semakin efektif, profesional, dan akuntabel.
