Pambelum

Refrensi Berita Kalteng

Pemkab Mura Optimalkan Tata Kelola Melalui Penilaian Kapabilitas

PAMBELUM, Puruk Cahu – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura) terus memperkuat tata kelola pemerintahan yang efektif dan profesional melalui pelaksanaan Penilaian Kapabilitas Kelembagaan Perangkat Daerah Tahun 2026.

Penilaian tersebut dipandang sebagai instrumen strategis untuk mengukur tingkat kematangan organisasi sekaligus menjadi dasar dalam meningkatkan kualitas kelembagaan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Murung Raya.

Bupati Murung Raya, Heriyus, melalui Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Murung Raya, Rahmat K. Tambunan, menegaskan bahwa seluruh perangkat daerah harus memiliki pemahaman yang sama terhadap mekanisme penilaian agar proses evaluasi berjalan objektif dan menghasilkan rekomendasi yang tepat.

Menurutnya, hasil penilaian nantinya tidak hanya menjadi bahan evaluasi, tetapi juga menjadi acuan dalam penyempurnaan organisasi pemerintahan agar pelayanan publik semakin optimal.

Hal tersebut disampaikan dalam kegiatan Sosialisasi Penilaian Kapabilitas Kelembagaan Perangkat Daerah Tahun 2026 yang digelar di Aula Cahai Ondhui Tingang, Gedung B Kantor Bupati Murung Raya, Rabu (10/6/2026).

Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari Peraturan Menteri PANRB Nomor 4 Tahun 2026 dan diikuti para kepala perangkat daerah, camat, lurah, serta perwakilan perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Murung Raya.