Pambelum

Refrensi Berita Kalteng

Sosialisasi Penilaian Kapabilitas Perkuat Tata Kelola Pemerintahan di Mura

PAMBELUM, Puruk Cahu – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura) melalui Sekretariat Daerah menggelar Sosialisasi Penilaian Kapabilitas Kelembagaan Perangkat Daerah Tahun 2026 di Aula Cahai Ondhui Tingang, Gedung B Kantor Bupati Murung Raya, Rabu (10/6/2026).

Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor 4 Tahun 2026 tentang Penilaian Kapabilitas Kelembagaan pada Instansi Pemerintah. Sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman kepada seluruh perangkat daerah mengenai kebijakan, mekanisme, serta instrumen penilaian untuk mengukur tingkat kematangan dan kapabilitas kelembagaan.

Bupati Murung Raya, Heriyus, melalui Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Murung Raya, Rahmat K. Tambunan, menegaskan bahwa seluruh perangkat daerah perlu memiliki pemahaman dan persepsi yang sama agar proses penilaian dapat berjalan secara objektif, akurat, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Penilaian kapabilitas kelembagaan bukan sekadar memenuhi kewajiban administrasi, tetapi menjadi instrumen evaluasi untuk mengetahui kondisi kelembagaan secara nyata. Hasilnya akan menjadi dasar dalam menyusun langkah-langkah perbaikan secara berkelanjutan demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih efektif dan profesional,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Bagian Organisasi dan Tata Laksana Setda Murung Raya, Dommy Joan Eka Dinata, menjelaskan bahwa objek penilaian meliputi 28 perangkat daerah, RSUD Puruk Cahu, 10 kecamatan, 9 kelurahan, serta 10 Unit Pelaksana Teknis (UPT).

Ia menambahkan, setelah pelaksanaan sosialisasi, tahapan kegiatan akan dilanjutkan dengan pendampingan, verifikasi, serta pengumpulan data dukung sebagai bagian dari proses penilaian kapabilitas kelembagaan.

Kegiatan tersebut dihadiri para kepala perangkat daerah, camat, lurah, serta perwakilan perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Murung Raya yang akan menjadi objek penilaian pada tahun 2026.