Petugas BPBD Selamatkan Warga Puruk Cahu dari Ancaman Ular
PAMBELUM, Puruk Cahu — Petugas Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Murung Raya berhasil mengevakuasi seekor ular yang masuk ke rumah warga pada Rabu, 17 September 2025. Kejadian tersebut membuat pemilik rumah panik sehingga segera melaporkannya kepada petugas.
Setelah menerima laporan, tim BPBD langsung menuju lokasi dan melakukan penyisiran di dalam rumah. Tidak membutuhkan waktu lama, ular berhasil diamankan tanpa menimbulkan kerusakan maupun membahayakan penghuni.
Petugas BPBD menjelaskan bahwa meningkatnya curah hujan beberapa hari terakhir membuat sejumlah hewan liar keluar dari habitatnya dan mencari tempat yang lebih kering, sehingga risiko masuk ke permukiman warga meningkat.
BPBD Murung Raya mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan segera melapor jika menemukan hewan berbahaya memasuki lingkungan rumah.
