Pambelum

Refrensi Berita Kalteng

Alhamdulillah, TPP ASN Murung Raya Segera Cair

PAMBELUM, Puruk Cahu – Kabar gembira bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dilingkup Kabupaten Murung Raya (Mura). Pasalnya tunjangan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi ASN akan segera dicairkan.

“Tinggal menunggu prosedur dan administrasi dokumen yang harus dilengkapi, karena ada persyaratan-persyaratan teknis yang harus dipenuhi,” terang Sekda Mura Hermon dalam sosialisasi produk hukum daerah Kabupaten Murung Raya dan pembinaan penyuluhan hukum diikuti oleh sejumlah Dinas atau Badan dilingkup OPD yang berlangsung di Aula Gedung B Sekretariat Daerah Kantor Bupati Murung Raya, Kamis (12/5/2022).

Namun pada intinya, kata Sekda, TPP adalah sebuah penghargaan terhadap pegawai yang disesuaikan dengan kemampuan daerah.

“Apabila daerah mampu memberikan TPP, maka TPP akan diberikan. Namun sebaliknya jika kondisi keuangan daerah tidak memungkinkan pemberian TPP, maka dimungkinkan juga untuk belum bisa diberikan untuk beberapa waktu,” jelasnya

Sekda Hermon juga menyampaikan, TPP diberikan kepada ASN yang memiliki beban kerja dalam melaksanakan tugas yang melampaui beban kerja normal sebanyak 112,5 jam/bulan dan minimal 175 jam/bulan.

“Besar kecilnya persentase TPP yang diberikan terhadap ASN dilingkup Kabupaten Murung Raya, kembali lagi dengan kemampuan keuangan daerah,” tukasnya.

REKOMENDASI EDITOR

Pasar Ramadan Berikan Dampak Positif

DPRD Murung Raya

Hormati Umat Muslim yang Menjalankan Ibadah Puasa

DPRD Murung Raya

Dewan Minta Awasi Peredaran Makanan-Minuman Kedaluarsa

DPRD Murung Raya