Wakil Ketua II DPRD Lamandau Resmi Berganti

NANGA BULIK – Isu Pergantian Antar Waktu (PAW) di DPRD Lamandau benar adanya dan sudah dilaksanakan, Kamis (28/9/2017). Wakil Ketua II DPRD Lamandau, Taufik Hidayat secara resmi berhenti dengan hormat dan digantikan koleganya dari PAN, Martinus Maka.

“Pergantian ini sudah memenuhi aturan dan dapat dilaksanakan, setelah ada Surat Keputusan (SK) Gubernur Kalteng,” ucap Ketua DPRD Lamandau, Tomy Hermal Ibrahim.

baca juga: Marukan Buka Lamandau Expo

Bacaan Lainnya

Pelantikan dan pengambilan sumpah kepada Martinus Maka dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Pangkalan Bun, A.A GD Agung Parnata. Pelaksanaan berjalan sederhana dan penuh khidmad.

“Ini amanah dari partai dan masyarakat sehingga siap untuk dilaksanakan,” kata Maka.

Sekwan DPRD Lamandau Yuano mengakui, satu tugas sudah dilaksanakan untuk pergantian Wakil Ketua II. Pihaknya masih menunggu SK dari Gubernur Kalteng untuk Padimin duduk sebagai anggota DPRD Lamandau 2014-2019 gantikan Taufik Hidayat.

baca juga: ​​Wakil Ketua DPRD Palangka Raya Puji Pelaksanaan Pesparawi di Lamandau

Usai pelantikan dan pengambilan sumpah, dilanjutkan ucapan selamat kepada Martinus Maka.

Pos terkait