Tekan Peredaran Miras, Polres Mura Sudah Amankan 25 Pelaku

PAMBELUM, Puruk Cahu – Dalam rangka mengantisipasi peredaran serta jatuhnya korban akibat minuman keras (Miras) di Kabupaten Murung Raya (Mura), aparat dari Polres Mura gencar melaksanakan operasi penertiban.

Saat menggelar press release terkait penindakan peredaran Miras di halaman Polres Mura pada Senin (16/4/2018) pagi, Kapolres Murung Raya, AKBP Esa Estu Utama melalui Kabag Ops, Kompol Arifin menjelaskan miras yang diamankan oleh pihaknya tersebut merupakan barang bukti hasil dari operasi rutin yang dilakukan oleh anggota Polres Mura.

“Ini merupakan hasil temuan kami dalam operasi rutin yang dilaksanakan beberapa kali. Ada puluhan Miras dari berbagai jenis yang kami amankan, namun untuk kami fokuskan kepada Miras tradisional (Anding/tuak) dimana kita lihat dimedia sudah banyak memakan korban,” kata Kompol Arifin.

Bacaan Lainnya

Ditambah Kompol Arifin juga, sampai saat ini sudah ada 25 orang pelaku yang kedapatan menggunakan miras dan kesemuannya berikan pidana ringan berupa teguran

“Kami akan terus meningkatkan giat operasi yang dilakukan oleh anggota Polres Mura, mengingat tahapan kampenye akbar dan bulan Ramadhan sudah dekat agar penyebaran dan penjualan miras tidak ada lagi,”tutupnya.(Red2)

Pos terkait