PALANGKA RAYA – Geger, tiba- tiba saja Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Palangka Raya digeledah oleh Tim Satgas Kamtib Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalteng, Sabtu (4/11/2017) sekitar pukul 01.00 WIB.
Ketika dikonfirmasi, Minggu (5/11/2017), Kepala Divisi Permasyarakatan Antonius Matius Ayorbaba membenarkan hal tersebut.
“Pemeriksaan tahanan dilakukan di Blok A dan C. Kami berterima kasih kepada semua pihak yang ikut ambil bagian dalam kegiatan ini. Terutama warga binaan yang sangat kooperatif guna mencegah tindak pidana yang terjadi di dalam Lapas,” imbuhnya.
Diakui, koordinasi akan terus dilakukan dengan kepala kamar di setiap Lapas. “Sehingga tidak ada satupun warga binaan keberatan dilakukannya penggeledahan kamar,” ungkapnya.
Namun, dirinya menyayangkan, banyak ditemukan barang- barang yang tidak boleh dibawa masuk ke dalam kamar Lapas.
“Ditemukan kabel, charger bersama ponsel serta kompor minyak tanah yang sebenarnya dilarang digunakan selama warga binaan berada di Lapas,” tuturnya.
Untuk menindaklanjuti hal ini supaya tidak terjadi lagi tambahnya, Kepala Lapas dan Pejabat Eselon IV akan dikumpulkan. “Lapas harus steril dari benda-benda yang dilarang. Kepada penghuni Lapas serta petugas, agar menjaga kebersihan setiap blok kamar,” tutupnya.