PEMBELUM, Puruk Cahu –Markawan (29 tahun), seorang petani dari Kelurahan Saripoi Kecamatan Tanah Siang, Kabupaten Murung Raya (Mura) harus merelakan rumahnya habis terbakar setalah ditinggalnya pergi ke ladang pada Kamis (12/3/2020) pagi.
Kejadian tersebut tepatnya terjadi di Jalan Tumenggung Thiong RT 02 Kelurahan Saripoi sekitar pukul 09.45 WIB.
Kapolsek Tanah Siang, Iptu Dik Supriyo, mengatakan awal api diketahui setelah saksi melihat asap keluar dari rumah bagian belakang atau dapur milik korban (Markawan).
“Api dengan cepat membesar karena rumah terbuat dari bahan kayu. Saat terjadi kebakaran rumah dalam keadaan kosong karena ditinggal pemilik pergi ke ladang,” ungkap Kapolsek.
Karena tidak ada pemilik rumah, menurut Kapolsek Tanah Siang, semua barang serta surat penting milik korban habis terbakar dan kerugian akibat kebakaran tersebut diperkirakan kurang lebih mencapai Rp.50 juta.
Pemadaman api sendiri menurut Kapolsek dilakukan secara mandiri oleh warga sekitar dan peristiwa kebakaran tersebut tidak sampai menelan korban jiwa.
“Kebakaran sementara diduga akibat korsleting arus listrik pada terminal kabel colokan rice cooker di dapur rumah korban,” tambah Kapolsek lagi.(SUPRI)