PULANG PISAU – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Kabupaten Pulang Pisau Tahun 2017 akhirnya disetujui. Empat fraksi menyatakan setuju dan dua fraksi menolak.
Fraksi yang menyampaikan persetujuan tersebut yakni Fraksi Golkar, Fraksi PDIP, Fraksi Gerindra dan Fraksi Gabungan Demokrat Nasional. Sedangkan fraksi menolak APBD Perubahan tersebut yaitu Fraksi PKB dan Fraksi PPP.
“Setelah melalui tahap pembahasan maka Fraksi Golkar dapat menyetujui Raperda ini untuk dilanjutkan dan dikonsultasikan ke gubernur, untuk dievaluasi kemudian ditetapkan,” kata juru bicara Fraksi Golkar Tandean Indra Bela, pada rapat Paripurna DPRD, Selasa (31/10/2017).
Diharyo dari fraksi PKB mengatakan, menolak APBD Perubahan yang disampaikan oleh tim perumus karena menyampaikan bahwa dalam APBD Perubahan akan melakukan pinjaman untuk menutup defisit.
APBD Perubahan akhirnya ditetapkan setelah dilakukan voting suara anggota DPRD yang hadir. Dari 22 anggota DPRD yang hadir, sebanyak 16 anggota menyatakan setuju, dan 6 anggota dewan lainnya menolak.