PAMBELUM, Puruk Cahu – HN (23) terpaksa harus digiring ke kantor polisi karena tertangkap basah telah melakukan aksi pencurian handphone genggam di salah satu kamar Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), Sabtu (30/12/2017) malam.
HN kedapatan saat melakukan aksinya pada jam 12.00 Wib dengan mencuri handphone dari kamar pasien bernama Akhmad Fauzi. Korban yang tengah tidur tidak menyadari pelaku masuk ke kamarnya, ketika sadar korban melihat pelaku membawa handphone genggam miliknya Akhmad Fauzipun berteriak hingga didengar oleh satpam dan beberapa perawat kemudian berusaha menolong dengan menangkap pelaku.
Dari keterangan Arif yang merupakan perawat diruangan tersebut, HN sempat menjadi incaran oleh keluarga pasien karna tidak hanya sekali ini saja namun sudah berulangkali handphone milik pasien dicuri oleh pelaku.
“Selama ini pasien resah akibat oleh pelaku, memang menjadi bulan-bulanan oleh keluarga pasien akhirnya bisa ditangkap juga pelakunya,” ungkap Arif.
Untuk menghindari amukan massa HN dibawa ke Polsek Murung untuk di lakukan interograsi lebih lanjut, dimana dari hasil penggeledahan di Tempat Kejadian Perkara (TKP) polisi menemukan barang bukti berupa 2 buah handphone merk samsung dan xiomi serta 1 buah senjata tajam dari bawah jok motor beat merah milik pelaku.
“Sebelum kami melaporkan hal ini ke Polsek Murung kami sempat membawa pelaku ke Pos Sabhara di dekat Bundaran Emas, pada saat itu sempat dilakukan ulah TKP yang diketahui oleh pihak kepolisian bahwa pelaku sedang mabuk obat komix ketika melakukan aksi pencurian,” tambah Arif. (Red)