BUNTOK – Media sosial bisa memicu perpecahan dari skub kecil dalam masyarakat. Cegah hal tersebut, Anggota DPRD Bario Selatan dari fraksi PDIP, Hermanes, minta pihak terkait melaksanakan sosialisasi Undang-undang tentang Informasi Transaksi Elektronik (ITE).
“Kita meminta kepada Dinas Komunikasi dan Informasi untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat,” kata Hermanes, Minggu (29/10/2017).
Kata dia, hal ini perlu dilakukan agar perilaku masyarakat dimedsos terhindar dari hal-hal yang bisa memecahbelah sesama bangsa.
Sosialisasi itu, lanjut dia, agar dimedsos masyarakat lebih berhati-hati memosting kata-kata sehingga tidak menyinggung siapapun.
“Hal ini sangat penting agar masyarakat tidak tersangkut masalah hukum hanya gara-gara memosting kata-kata yang tidak pantas,” ucap Hermanes.
Lanjutnya, DPRD Barito Selatan mengapresiasi Polres Barsel yang cepat menangkap pelaku ujaran kebencian di medsos beberapa waktu lalu.
Pihaknya menghimbau kepada seluruh masyarakat barsel, untuk lebih bijak lagi menggunakan media sosial jangan asal posting yang bisa berakibat fatal.