PAMBELU, Puruk Cahu – Mayat dengan identitas Lestari Purnomo (46 tahun) yang ditemukan warga tergantung disalah satu pohon belakang Komplek perumahan di Jalan Pulou Basan Kota Puruk Cahu Kabupaten Murung Raya (Mura) pada Senin (4/5/2020) kemarin diduga korban bunuh diri.
Sebab dari hasil pemeriksaan dokter di RSUD Kota Puruk Cahu tidak ada ditemukan tanda-tanda kekerasan ditubuh korban.
Kapolres Murung Raya (Mura) AKBP Dharmeswara Hadi Kuncoro melalui Kasat Reskrim AKP Ronny Nababan, mengatakan korban meninggal dengan cara menggantungkan diri dengan sarung warna coklat yang diikatkan di batang pohon hutan, serta diikatkan dengan simpul erat di lehernya mengakibatkan rahang tengkorak korban terlepas.
“Saat ditemukan rekan kerjanya dan warga, kondisi korban menggunakan baju hitam ada garis merah bertuliskan Ponorogo, celana Jeans biru dan menggunakan sepatu boat,” ungkap Ronny, Selasa (5/5/2020).
Ronny juga menjelaskan, jasad yang ditemukan tersebut sudah tak utuh karena bagian kepalanya sudah berupa tengkorak.
Ditambah Ronny, kasus bunuh diri dengan gantung diri tersebut telah diselidiki pihaknya, dengan memintai keterangan saksi dan melakukan olah TKP. Dari hasil keterangan yang diperoleh sementara diduga korban tewas karena gantung diri.
“Namun untuk memastikannya masih menunggu hasil visum. Sementara tidak ada bekas penganiayaan kata dokternya, dugaan sementara bunuh diri,” terang Ronny lagi.