KPU Murung Raya Nyatakan PKB Memenuhi Syarat

PAMBELUM, Puruk Cahu – Setelah malakukan verifikasi terhadap semua partai politik (Parpol) calon peserta pemilihan legislatif (Pileg) tahun 2019 mendatang, khusus untuk Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dinyatakan memenuhi syarat (MS) oleh pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Murung Raya (Mura).

Saat dikonfirmasi sesudah melakukan verifikasi terhadap PKB pada Kamis (1/2/2018) siang, Komisioner KPU Mura Devisi Hukum yang juga sebagai Koordinator Verifikasi Porpol, Ansharuddin menyampaikan dari aspek yang diverifikasi ternyata data kader PKB sesuai dengan data yang ada pada KTP Elektronik.

“Dari aspek data kader memang tidak ada masalah, begitupun dengan keterwakilan perempuan memang sudah dimiliki oleh partai yang diketuai oleh Pak Rahmanto ini,” ungkap Ansharuddin menjelaskan hasil verifikasi mereka.

Bacaan Lainnya

Disampaikan Ansharuddin juga, memang dari hasil verifikasi semua parpol, khususnya partai lama seperti PKB ini, keseluruhannya tida ada mengalami masalah sehingga kami yakin bisa mengikuti Pileg tahun 2019 mendatang.

Sementara itu, Ketua DPC PKB Mura, Rahmanto Muhidin sesudah mengetahui hasil verifikasi KPU terhadap PKB memenuhi syarat, mengatakan saat berterima kasih kepada pihak KPU maupun Panwaslu Kabupaten Mura yang selama ini banyak membantu.

“Patut kita apresiasi terhadap kinerja para penyelenggara Pemilu (KPU dan Panwaslu) sebab dengan hasil verifikasi mereka PKB yakin bisa ikut untuk meramaikan Pileg tahun 2019 mendatang. Dengan ikutnya PKB nanti diharapkan bisa membuat politik menjadi rahmat bagi semua sesuai dengan ideologi politik PKB yang Rahmatan Lil Alamin,” ucap Rahmanto.(Red1)

Pos terkait