BUNTOK – Kepala Polisi Resort Barito Selatan AKBP Yussak Angga meminta kepala desa di wilayah yuridiksinya untuk memasang spanduk memuat program dan penggunaan Dana Desa (DD). Hal itu sebagai bentuk transparansi.
“Hal itu kita minta agar penggunaan anggaran tersebut transparan dan masyarakat pun mengetahui apa saja penggunaannya,” kata Yussak Angga kepada Minggu (29/10/2017).
Kata Yusak, spanduk itu dimaksudkan agar warga desa dapat ikut mengawasi penggunaan dana desa hingga memperkecil kemungkinan terjadinya penyimpangan.
Menindaklanjuti kesepakatan Mendagri, Mendes dan Kapolri beberapa waktu lalu, Polres Barsel akan menandatangani nota kesepahaman bersama pemkab Barsel. Adapaun isinya memuat pengawasan penggunaan anggaran desa.
Kerjasama ini nanti kata Yussak, terkait hal teknis standar operasional prosedur (SOP) pengawasan dari kepolisian.
“MuO ini tujuannya agar pengunaan dana desa benar-benar terprogram, transparansi, terukur dan terarah,” tegas Yussak.
Ia menambahkan, apabila ditemukan adanya penyimpangan, pihaknya tidak langsung melakukan tindakan namun akan memberikan sosialisasi dan arahan dulu.
“Jangan semaunya menggunakan DD, gunakanlah sesuai peruntukannya. Karena di Desa ada Bhabinkamtibmas yang melakukan pengawasan langsung terhadap desa-desa diwilayahnya.