PAMBELUM, Puruk Cahu – Sugianor (30), seorang warga dinyatakan hilang setelah kapal dagang yang ditinggalinya tenggelam saat berlabuh disalah satu rumah terapung di Kelurahan Puruk Cahu Seberang pada Minggu (21/6/2020) malam sekitar pukul 23.30 WIB.
Sampai berita ini diturunkan, warga bersama aparat kepolisian masih melakukan evakuasi terhadap kapal dagang tersebut.
Kapolres Mura, AKBP Dharmeswhara Hadi Kuncoro melalui Kapolsek Murung, Ipda Yuliantho ketika dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut, pihaknya setelah menerima laporan langsung menuju ke Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Yuliantho menjelaskan, kejadian tersebut dilaporkan oleh saksi atas nama Maslan setelah ada seorang warga yang sedang memancing memberitahukan ada kapal dagang yang tenggelam.
“Setelah itu Maslan memberitahukan hal tersebut ke beberapa masyarakat di sekitar TKP untuk segera memberitahukan kepada keluarga korban, serta berupaya untuk mengevakuasi korban. Saksi Maslan mengetahui bahwa kapal yang tenggelam tersebut didiami oleh Korban,” jelasnya Yuliantho.
Yuliantho menyebutkan saat ini masih diupayakan untuk mengevakuasi korban yang terjebak di dalam kapal yang tenggelam.
Diterangkan Yuliantho, bahwa korban telah menempati kapal tersebut kurang lebih 5 tahunan dan dijadikan tempat tinggal oleh korban.
“Menurut keterangan dari keluarga korban dan masyarakat sekitar korban, korban memiliki riwayat keterbelakangan mental,” terangnya Kapolsek lagi.