Ini Nomor Urut Dari 4 Pasangan Pilwalkot Kota Palang Raya

PAMBELUM, Palangka Raya – Komisi Pemilihan Umum Kota Palangka Raya akhirnya menetapkan nomor urut dari 4 pasangan kandidat Walikota yang akan bertarung pada pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota (Pilwalkot) Palangka Raya pada Pilkada serentak Juni mendatang.

Penetapan nomor urut tersebut digelar dalam rapat pleno terbuka di hotel Aquarius Jalan Imam Bonjol Kota Palangka Raya, setelah sehari sebelumnya ditetapkan 4 pasangan calon yang lolos verifikasi dan tes kesehatan oleh KPU Kota Palangka Raya.

Nomor urut keempat pasangan tersebut yaitu Tuty Dau-Rahmadi mendapat nomor urut 1, Rusliansyah- Rogas nomor urut 2, Fairid-Umi nomor urut 3 dan Aris-Fauzi nomor urut 4.

Bacaan Lainnya

Ketua KPU Kota Palangka Raya Eko Riadi  dalam sambutannya mengatakan, pencabutan nomor urut ini sesuai dengan Peraturan KPU No.03 Tahun 2017 yang menjelaskan bahwa setiap calon kandidat Pilkada wajib untuk melakukan dan mendapatkan nomor urut yang ditetapkan oleh KPU

“Setelah dilakukan penetapan, maka dilanjutkan dengan pencabutan nomor urut paslon Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota periode 2018-2023”.

Hal yang menarik pada Pilwalkot kali ini, dari 5 bakal calon yang maju melalui jalur perseorangan atau independent, ternyata hanya satu pasangan calon yang dinyatakan memenuhi syarat, sementara untuk 4 pasangan lainnya yang  melalui jalur independent lainnya dinyatakan gugur. Sehingga hanya pasangan yang berhak maju melalui jalur perseorang tersebut  yaitu pasangan calon nomor urut 3 Rusliansyah-Rogas.(Beben/Red2)

Pos terkait