PAMBELUM, Puruk Cahu – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menugaskan Ketua DPC PKB Kabupaten Murung Raya (Mura), Rahmanto Muhidin sebagai salah satu unsur pimpinan di DPRD kabupaten setempat untuk periode 2019-2024.
Ditugaskannya Rahmanto tersebut berdasarkan hasil dari uji kelayakan dan dan kepatutan yang dilaksanakan oleh DPP PKB beberapa waktu lalu terhadap anggota DPRD terpilih dari PKB hasil Pileg Bulan April tahun 2019.
Saat ditemui di Kota Puruk Cahu, Rahmanto menyampaikan adanya kader PKB di unsur pimpinan DPRD Kabupaten Mura periode 2019-2024 karena di Pileg Bulan April lalu PKB berada diposisi rangking tiga perolehan suara terbanyak.
“Jadi sesuai undang-undang PKB berhak manjadi salah satu unsur pimpinan di DPRD Kabupaten Mura periode 2019-2024. Tentu sebagai kader kita terima dan akan menjalankan tugas tersebut sebaik mungkin,” ungkap Rahmanto, Rabu (28/8/2019).
Sementara itu Ketua DPW PKB Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Habib Ismail Bin Yahya saat acara syukuran atas pelantikan anggota DPRD dari PKB seluruh kabupaten/kota se-Kalteng meminta agar kader PKB yang dipercayakan duduk di kursi parlemen untuk menjalankan tugas sebaik mungkin sesuai dengan amanat undang-undang.
“Dalam menjalankan tugas sebagai anggota DPRD juga jangan terlalu kaku terhadap undang-undang, tetapi harus dipahami bahwa tugas menjadi legislator merupakan keterwakilan masyarakat di parlemen,” ungkap Habib di Palangka Raya, Selasa (27/8/2019).
Untuk diketahui, dari hasil Pileg tahun 2019 PKB memperoleh unsur pimpinan DPRD di lima kabupaten, yakni di Kabupaten Murung Raya,Barito Utara, Barito Selatan, Pulang Pisau dan Katingan.(Supri)