Diduga Terlibat Kasus Pembakaran Sekolah, EA Dijemput Mabes Polri

PALANGKA RAYA – Mabes Polri tampaknya sangat serius mengungkap kasus pembakaran 7 sekolah di Palangka Raya, Kalimantan Tengah. Satu lagi sosok dengan nama cukup dikenal dijemput oleh tim yang disebut dari Badan Reserse Kriminal (Bareskrim).

Sebelumnya, 9 orang termasuk Yansen Binti ditetapkan sebagai tersangka. Yansen yang juga anggota DPRD Kalteng sempat mengajukan praperadilan, namun ditolak, Jumat lalu.

EA yang disebur sebagai Emil T Ades, menurut sejumlah ibformasi diamankan di rumahnya seputaran Jalan Badak.

Bacaan Lainnya

Dia dijemput beberapa orang dengan menggunakan satu unit mobil pada Kamis (26/10/2017) malam. Hingga kini, belum diketahui pasti peran EA dalam kasus itu.

Polda Kalteng mengaku masih mendalami informasi tersebut.

“Kita tidak akan tutup-tutupi kalau memang benar informasi ini. Kita cek dulu,” ujar Kabid Humas AKBP Pambudi Rahayu, Jumat (27/10/2017).
Ketika ditelusuri ke TKP penangkapan, salah seorang warga yang enggan menyebut nama membeberkan, memang seorang pria berumur, dibawa menggunakan mobil pada malam hari.

“Mungkin yang membawa EA itu polisi karena gagah semua,” imbuhnya.

Pos terkait