Warga Kampung Baru di Kelurahan Muara Laung 1 Mengadu ke Rahmanto

PAMBELUM, Puruk Cahu – Karena merasa tertinggal dari sisi pembangunan, warga Kampung Baru yang sekarang masuk wilayah Kelurahan Muara Laung 1, Kecamatan Laung Tuhup meminta dilakukannya pemekaran.

Permintaan tersebut disampaikan oleh perwakilan masyarakat kampung baru saat ikut dalam pertemuan reses yang dilakukan oleh anggota DPRD Kabupaten Mura dari daerah pemilihan (Dapil) I, Rahmanto Muhidin pada Rabu (7/2/2018) malam.

H. Safi’i, salah satu tokoh masyarakat Kampung Baru mengatakan sangat ingin bisa membuat tatanan pemerintahan desa sendiri, mengingat Kampung Baru dari segi pembangunan cukup jauh tertinggal.

Bacaan Lainnya

“Ketinggalan pembangunan dan kurang diperhatikannya baik itu segi pembagunan jembatan, sarana air bersih, serta beberaoa pembangunan infrastruktur lainnya membuat kami sepakat dan meminta kepada pihak DPRD terutama kepada anaknda kami Rahmanto Muhidin agar bisa memperjuangkan pemekaran Kampung Baru,” ungkap H. Safi’i.

Dalam menjawab permintaan warga tersebut, Rahmato Muhidin langsung menanggapi dan meminta do’a kepada seluruh masyarakat Kampung Baru agar dirinya bisa memperjuangkan apa yang menjadi keinginan warga pada forum resesnya tersebut.

“Insya Allah saya akan berupaya semampu saya demi kebaikan masyarakat Kampung Baru, meski kendalanya saat ini Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) hanya memiliki 1 kursi diparlemen, tapi saya akan berusaha semaksimal mungkin dan meminta warga segera membentuk tim pemekaran agar melakukan pemetaan wilayah, jumlah KK, jumlah penduduk serta pembangunan yang dimiliki oleh Kampung Baru,” papar Rahmanto.(Rian/Red1)

Pos terkait