Warga Gembira 2M Kembali Berkesempatan Maju Pilkada

PAMBELUM, Kuala Kapuas – Pernyataan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kapuas pada penetapan beberapa waktu lalu yang menggugurkan Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Mawardi-Muhajirin atau yang kerap disebut 2M membuat beberapa lapisan masyarakat Kabupaten Kapuas bersedih dan kecewa.

Seperti yang diakui oleh salah satu warga Kelurahan Mandomai, Sugianor dimana dirinya mengaku merasa kecewa ketika mendengar informasi yang tersebar dilingkungannya bahwa pasangan 2M tidak bisa ikut dalam kontestasi Pilkada 2018. “Katanya hanya satu paslon atau melawan kotak kosong, jadi kami dari beberapa warga disini agak gimana gitu mendengarnya, yang pastinya kecewa lah,” katanya, Kamis (1/3/2018).

Namun, setelah mendengar informasi langsung dari Bapaslon, Ir H Muhajirin MP bahwa pihaknya masih diberikan kesempatan maju dalam kontestasi Pilkada 2018, warga pun mengaku merasa lega dan senang. “Kita senang, kalau dalam Pilkada kali ini 2M bisa maju, sehingga Pilkada di Kapuas menjadi meriah,” sambungnya.

Bacaan Lainnya

Dirinya berharap, agar 2M bisa maju dan lolos hingga ditetapkan sebagai Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kapuas.

“Kita doakan semoga 2M bisa maju lagi dan pelaksaan Pilkada Kapuas berjalan dengan aman, tertib serta lancar,” pungkasnya. (Hamdi/Red2)

Pos terkait