PAMBELUM, Kuala Kapuas – Kasus dugaan money politik yang terjadi pada Pilkada Kapuas tahun 2018 berlanjut pada pelaporan balik yang dilakukan oleh Mulkani kepada tiga orang yang melaporkan dirinya.
Dengan didampingi tim hukum, Mulkani melaporkan ketiga orang tersebut yakni Dono, Nanyan dan M. Tata atas pencemaran nama baik terhadap dirinya.
“Laporan tersebut mengada-ngada dan tidak ada unsur kebenarannya, sehingga dalam hal ini kami menyampaikan laporan balik atas dasar pencemaran nama baik,” ungkap Perwakilan Tim Hukum, Ziburahman di Kantor Polres Kapuas, Jumat (6/4/2018) malam.
Diketahui sebelumnya, kejadian tersebut terjadi di Kelurahan Mandomai pada (23/3/2018), usai kegiatan pengukuhan tim pemenangan salah satu paslon. Namun, setelah beberapa hari kemudian 3 orang tersebut yang berasal dari Desa Pantai melaporkan Mulkani atas dugaan politik uang.
Kasus ini pun dinilai oleh Ziburahman janggal, karena berdasarkan keterangan Mulkani dirinya tidak mengenal ketiga pelapor tersebut.
“Jangankan bertemu, kenal pun tidak, apalagi sampai memberikan uang kepada ketiga pelapor tersebut, jadi ini diduga hanya rekayasa untuk menjatuhkan nama baik Saudara Mulkani,” tegasnya. (Hamdi/Red2)