Syafuani Dalam Proses Lengkapi Persyaratan Calon Independen Pilkada Mura

MURUNG RAYA – Pasangan bakal calon Bupati-Wakil Bupati Murung Raya dari jalur independen, Syafuani – Dihasbi, belum menentukan kapan mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat. Pasangan ini mengaku masih dalam proses melengkapi persyaratan.

“Masih belum pasti (kapan mendaftar) sebab kami belum menyepakati karena untuk syarat masih ada yang belum lengkap,” ungkap Syafuani, Rabu (23/11/2017).

Syafuani tidak bersedia membeberkan syarat yang menjadi rintangan untuk mendaftar. “Pihak KPU Murung Raya juga ada menghubungi saya tentang kepastikan waktu saya mendaftar, dan menjawab masih melengkapi syarat,” ujarnya.

Bacaan Lainnya

Sementara itu sesuai jadwal, 25-29 Nopember 2017 nanti, KPU Murung Raya mulai menerima pendaftran bakal calon Bupati dan Wakil Bupati dari jalur independen.

Ketua KPU Murung Raya, Izharudin saat dikonfirmasi beberapa waktu lalu mengatakan, untuk syarat calon perorangan ini harus mengumpulkan 10 persen dukungan dari jumlah pemilih.

“Artinya kalau ingin maju harus mengumpulkan dukungan warga berupa bukti 8.300 lebih lembar fotocopy KTP-El dan kalau mau aman kumpulkan 10.000 saja,” sebut Izharudin.

Kemudian, dalam KTP-El tersebut pemiliknya harus tersebar minimal di enam dari 10 kecamatan yang ada di Kabupaten Murung Raya.

Pos terkait