PAMBELUM, Puruk Cahu – Pasangan Syafuani-Dihasbi yang maju dari jalur perseorangan (independen) secara resmi sudah mendaftarkan diri ke kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mura sebagai syarat untuk ikut berkompetisi pada Pilkada Murung Raya (Mura) tahun 2018.
Saat mendatangai kantor KPU untuk mendaftar, pasangan independen ini membawa tim pemenang serta pendukung yang jumlahnya kurang lebih 60 orang dan langsung disambut Ketua KPU Mura, Izharudin beserta semua Komisioner KPU Mura pada Senin (8/1/2018) pagi.
Sesudah menyerahkan berkas pendaftaran ke pihak KPU Mura, dengan disampingi Dihasbi, mengatakan siap bertarung dan berkompetisi untuk bisa menjadi Bupati dan Wakil Bupati Murung Raya untuk periode 2018-2023.
“Kami pasangan SYAIDI (Sayfuani-Dihasbi) siap berkompetisi di Pilkada Mura 2018 dengan menjadikan Murung Raya bersih, indah maju dan nyaman atau BERIMAN,” tutur Syafuani di Kantor KPU Mura Jalan Kolonel Untung Surapati, Kota Puruk Cahu.
Dalam acara pendaftaran yang dijaga ketat oleh aparat kepolisian dari Polres Mura tersebut, pihak KPU Mura sesudah menerima berkas pendaftaran langsung melakukan pemeriksaan berkas pendaftran terhadap pasangan independen tersebut.(Hantingan/Red1)