Satu Paslon Tidak Hadir Dalam Rapat Pleno Penetapan Kandidat Cabup dan Cawabup 2018

PAMBELUM, Puruk Cahu – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Murung Raya menggelar rapat pleno terbuka penetapan calon kandidat peserta pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Murung Raya periode 2018-2023 yang dilaksanakan di Gedung Adat Dayak (DAD), Senin (12/2/2018).

Pada rapat pleno terbuka penetapan calon kandidat peserta pilkada 2018, seperti yang diketahui ada 3 calon kandidat yaitu pasangan Syafuani-Dihasbi (SYAIDI), pasangan Aprianoor-Susilo (AS) dan Perdie-Rejikinoor (PRO). Dimana dari 3 kandidat tersebut,  1 pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Murung Raya yaitu pasangan Apri-Silo tidak datang dalam rapat pleno penetapan calon kandidat tersebut.

“Kami sudah berikan surat undangan secara resmi, namun satu pasangan yaitu Apri-Silo tidak hadir dalam penetapan calon kandidat sehingga harus diwakilkan oleh 2 orang tim pasangan tersebut,” ujar Izharudin, Ketua KPU Murung Raya.

Bacaan Lainnya

Dalam rapat pleno penetapan calon kandidat pasangan calon Bupati Murung dan Wakil Bupati Murung Raya 2018, Izharudin tidak mempermasalahkan atas ketidakhadirannya pasangan Apri-Silo, tetapi untuk jadwal besok Selasa (13/2/2018), yaitu pencabutan nomor pasangan tidak bisa diwakilkan dan harus dihadiri lansung oleh pasangan calon yang berkaitan.

“Untuk besok jadwalnya yaitu pencabutan nomor kandidat pasangan cabup-cawabup 2018, jadi kami sudah kirim kembali undangan secara resmi kepada ke 3 pasangan calon untuk bisa hadir lansung tanpa harus diwakilkan oleh tim pemenangan,” tambah Izharudin lagi. (Red2)

Pos terkait