Satpol PP Mura Copot Paksa Spanduk Bertuliskan #2018 Ganti Bupati

PAMBELUM, Puruk Cahu – Menganggap tidak sesuai dengan Alat Peraga Kampanye (APK) yang sudah disepakati sebelumnya, aparat dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Murung Raya (Mura) mencopot paksa spanduk yang bertuliskan #2018 Ganti Bupati.

Kepala Satpol PP Mura, Iskandar saat dikonfirmasi awak media mengatakan tulisan yang sudah disebarkan dibanyak titik tersebut dianggap tidak sesuai dan harus segera diturunkan.

“Kami sudah turunkan diempat titik di wilayah Kecamatan Murung dan kami juga sudah membuat surat edaran kepada pihak kecamatan dan desa untuk melakukan hal yang sama diwilayahnya,” ungkap Iskandar, Salasa (15/5/2018) kemarin.

Bacaan Lainnya

Menurut Iskandar juga dalam penertiban spanduk tersebut pihaknya terlebih dahulu berkoordinasi dengan pihak Pengawas Pemilihan Kabupaten Mura.

“Lagi pula Satpol PP juga termasuk tim Desk Pilkada yang didalamnya termasuk pihak Polres Mura,” tambah Iskandar. (Red1)

Pos terkait