PAMBELUM, Puruk Cahu – Anak adalah bagian warga negara yang harus di lindungi karena mereka merupakan generasi bangsa yang dimasa yang akan datang akan melanjutkan kepemimpinan Bangsa Indonesia.
Untuk mengindikasikan kelayakan sebuah Kabupaten/Kota, terdapat 24 (dua puluh empat) indikator yang mampu mewakili terpenuhinya hak-hak anak sehingga dapat dikatakan menuju Kabupaten/Kota layak anak.
Pj Bupati Murung Raya Hermon melalui Asisten III Setda Murung Raya, Batara menyampaikan bahwa anak harus dilindungi karena merupakan generasi penerus bangsa, dan anak-anak inilah yang merupakan kemimpin yang masa akan datang.
“Anak yang merupakan penerus bangsa, sehingga harus kita lindungi sejak dini, dan akan menjadi pemimpin di masa akan datang,” kata Batara, Asisten III Setda Mura,” ujarnya, saat membuka pelatihan Konvensi Hak Anak yang dilaksanakan DP3ADaldukKB pada Rabu (6/3/2024).
Plt kepada DP3ADaldukKb Mura Lynda Kristianie memberikan arahan terkait dengan pertumbuhan bagi anak-anak, dan jika dibiarkan dan kurang perhatiann secara serius dan akan membuat orang tuan dan kurang memahami soal kemauan dan kehendak anak yang berada di desa Murung Raya.
“Hak-hak anak selalu akan dipenuhi setiap hari, namun jika sudah terlanjur dan sering bermain Hp android maka sulit untuk berintraksi dengan teman -teman sejawatnya, karena terbiasa menonton konten tertentu,” demikian Linda. (SU)