Pemkab Murung Raya Bahas Masalah Stunting

Pemkab Murung Raya rembuk Stunting

PAMBELUM, Puruk Cahu -Pelaksanaan rembuk stunting merupakan suatu langkah penting yang harus dilakukan pemerintah untuk memastikan pelaksanaan rencana kegiatan intervensi pencegahan dan penanganan stunting dilakukan secara konvergen/ terpusat, terpadu, terkoordinasi oleh berbagai lintas sektor.

Selain itu dilakukan dengan diskusi yang terarah dalam rangka membahas hasil perumusan kegiatan untuk membuat komitmen bersama dan menetapkan kegiatan kegiatan konvergensi dalam menangani stunting. Hal itu disampaikan Pj Bupati Mura Hermon, saya membuka rembuk stunting di GPU Tira Tangka Balang Puruk Cahu, Rabu (20/3/2024)

Disampaikan Pj Bupati dalam kerangka pembangunan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) permasalahan stunting merupakan salah satu bagian dari double burden malnutrition (DBM) mempunyai dampak yang sangat merugikan baik dari sisi kesehatan maupun dari sisi produktivitas ekonomi dan dalam jangka pendek maupun jangka panjang. dalam jangka pendek, stunting terkait dengan perkembangan sel otak yang akhirnya akan menyebabkan tingkat kecerdasan menjadi tidak optimal. Hal ini berarti bahwa kemampuan kognitif anak dalam jangka panjang akan lebih rendaH dan akhirnya menurunkan produktifitas dan kapasitas kerja yang tidak maksimal.

Bacaan Lainnya

Berdasarkan Hasil data EPPGBM bulan februari 2024 angka prevalensi stunting Kabupaten Murung Raya sebesar 13,70 persen dengan jumlah balita yang diukur mencapai 80,14 persen

“Untuk mencegah dan menangani permasalahan stunting kita perlu melakukan pendekatan multi sektor melalui intervensi layanan spesifik dan sensitif secara konvergensi/ terintegrasi yang dilakukan baik dari tingkat kabupaten, hingga desa/
kelurahan dengan memperhatikan ketepatan sasaran dan ketepatan program,” sebut Hermon.

Plt Kepala Bappedalitbang Mura Ferry Hardi mengatakan, pelaksanaan penanganan stunting di Kabupaten Murung Raya tahun 2024 adalah Pemkab Mura pada bulan Februari 2024 yang lalu telah melaksanakan rembuk stunting dI 10 Kecamatan dengan menghasilkan beberapa rekomendasi dan tindak lanjut terhadap masalah yang ditemukan di di setiap desa dan kelurahan..

“Berdasarkan hasil pemetaan program dan analisis cakupan layanan tim percepatan penurunan stunting Kabupaten Murung Raya akan menetapkan 40 desa baru sebagai lokus prioritas percepatan penurunan stunting untuk tahun 2025,” sebutnya. (SU)

Pos terkait