PURUK CAHU – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura) secara resmi telah menyerahkan hibah senilai Rp4,6 miliar kepada Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) kabupaten setempat. Dana itu untuk kegiatan pengawasan Pilkada tahun 2018 mendatang.
Ketua Panwaslih Mura Rudy Hartono menyampaikan, nilai hibah yang diberikan oleh Pemkab Mura besarannya Rp4.663.741.000. Dana tersebut akan disalurkan dalam dua tahap tahun anggaran.
“Dari hasil kesepakatan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Pemda Mura memberikan dana untuk pilkada tahun 2017 dan 2018 sebesar Rp4.663.741.000. Tahun 2017 dicairkan Rp1.000.000.000 dan ditahun 2018 dicairkan Rp3.663.741.000,” ungkap Rudy, Rabu (18/10/2017).
Disampaikan Rudy, sebenarnya waktu pelaksanaan NPHD dipercepat mengingat pentingnya Pilkada nanti.
“Kami sudah tanda tangan NPHD Selasa kemarin pukul 15.15 WIB di kantor Bupati Murung Raya dan disaksikan oleh Kasbangpol serta para pejabat lain. Seharusnya diagendakan tanggal 18 Oktober 2017, tapi dipercepat mengingat demi kepentingan Pilkada kabupaten,” jelas Rudy.
Sementara itu sebelumnya pelaksanaan NPHD yang molor menyebabkan pihak Panwaslih Kabupaten Murung Raya harus meminjam dana dari pihak ketiga. Dana itu digunakan untuk pembiayaan kegiatan Panwas yang sudah beberapa waktu lalu dimulai.