Pambelum

Refrensi Berita Kalteng

Pemkab Mura Akan Pertahankan Pasar Pelita Hilir

Ketua DPRD Mura, Doni (tengah), Wabup Mura, Rejikinoor (baju putih) serta Waket II DPRD Mura, Rahmanto Muhidin saat kegiatan Rapat Dengar Pendapat bersama pengelola pasar palita hilir, Rabu (12/2/2020).

PAMBELUM, Puruk Cahu – Pemerintah Kabupaten Murung Raya (Mura) menyatakan tetap akan mempertahankan keberadaan Pasar Pelita Hilir yang berada di Jalan Merdeka Kota Puruk Cahu.

Pernyataan tersebut disampaikan pada saat kegiatan Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dilaksanakan di gedung DPRD kabupaten setempat pada Rabu (12/2/2020) pagi.

Dikegiatan RDP itu dihadiri oleh Wakil Bupati Mura, Rejikinoor beserta SOPD terkait, pengelola pasar pelita hilir dan tentu saja pihak DPRD Kabupaten Mura.

Dalam memimpin kegiatan RDP, Ketua DPRD Mura, Doni, mengatakan tujuan mempertemukan pihak pemerintah dengan pengelola pasar tidak lain untuk mencari solusi agar pemasalah rencana awal dalam merelokasi pasar tidak sampai menimbulkan polemik.

“Kita (DPRD) secara langsung ingin mendengar apa yang diinginkan pedagang dan kami menangkap para pedagang ingin mempertahankan keberadaan pasar pelita hilir,” ungkap Doni.

Menurut Doni, keberadaan pasar pelita hilir memang perlu dipertahankan, mengingat banyak warga sekitar yang sudah nyaman dengan keberadaan pasar dan menjadi tumpuan perekonomian masyarakat.

“Kita ingin Pasar Pelita Hilir tetap eksis dan silahkan pemerintah kembangkan pasar pasar yang baru dibangun di sekitar wilayah Desa Bahitom,” tambah Doni.

Sementara itu wakil Bupati Mura, Rejikinoor dalam dalam pernyataannya juga mendukung keberadaan pasar pelita hilir dan meminta kepada SOPD terkait, yakni Disperindagkop UKM Mura untuk menjadwalkan rapat bersama para pengelola pasar untuk mencari solusi agar keberadaan pasar pelita hilir bisa lebih tertib.

“Saya intuksikan kepada Disperindagkop UKM Mura serta instansi terkait lain bersama pengelola pasar untuk mencari solusi, misalnya agar jangan ada pedagang yang mengambil badan jalan untuk berjualan sehingga mengganggu arus lalu lintas, solusi masalah penanganan sampah serta lain sebagainya,” ujar Rejikinoor.(SUPRI)

REKOMENDASI EDITOR