TPP Guru Murung Raya Segera Cair, Disdikbud Minta Sekolah Lebih Disiplin
PAMBELUM, Puruk Cahu – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Murung Raya, Putu Suranta, menyampaikan bahwa pencairan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi guru untuk bulan Januari dan Februari 2026 saat ini telah masuk dalam proses di BPKAD, Kamis (9/4/2026).
Ia menjelaskan, keterlambatan pencairan TPP tersebut disebabkan oleh belum lengkapnya dokumen administrasi dari pihak sekolah, khususnya terkait absensi.
“Sebagian kepala sekolah terlambat menyampaikan absensi. Seluruh absensi baru terkumpul pada Kamis, 2 April 2026,” ujarnya.
Setelah seluruh dokumen terkumpul, lanjutnya, pihak keuangan Disdikbud langsung melakukan verifikasi berkas serta perbaikan perhitungan pajak Tarif Efektif Rata-rata (TER) yang sebelumnya disusun oleh masing-masing koordinator wilayah (korwil) kecamatan.
Putu juga menegaskan bahwa keterlambatan penyampaian absensi dari sekolah tidak hanya berdampak pada guru, tetapi juga berimbas pada keterlambatan pembayaran TPP bagi ASN di lingkungan kantor Disdikbud.
“Perlu diketahui bahwa pembayaran TPP ini dilakukan dalam satu kesatuan, mencakup seluruh guru dan pegawai korwil se-Kabupaten Murung Raya,” jelasnya.
Untuk mencegah terulangnya kejadian serupa, pihak Disdikbud telah mengeluarkan surat edaran kepada seluruh sekolah di Kabupaten Murung Raya agar lebih disiplin dalam menyampaikan absensi.
“Kami sudah menginstruksikan agar absensi disampaikan paling lambat tanggal 2 setiap bulan ke dinas,” tegas Putu.
Ia berharap, dengan adanya langkah tersebut, proses pencairan TPP ke depan dapat berjalan lebih lancar dan tepat waktu, sehingga tidak lagi menimbulkan keluhan dari para guru maupun pegawai.
