PAMBELUM, Puruk Cahu – Ketua DPRD Murung Raya (Mura) Doni turut menghadiri kegaitan Rakordal Triwulan III yang dilaksanakan Pemkab setempat di GPU Puruk Cahu, Rabu (12/10/2022).
Berdasarkan data realisasi APBD sampai tanggal 30 September 2022, diketahui bahwa tingkat persentase penyerapan anggaran realisasi keuangan belanja Kabupaten Murung Raya sebesar 55.45 persen
Sehubungan dengan hal tersebut mengingat waktu pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022 tersisa 2 bulan ini
Doni berharap, agar Pemkab Mura melaui OPD mempercepat serapan anggaran.
“Mengingat waktu tersisa hanya dua bulan diharapkan para OPD untuk memacu penyerapan anggaran agar didapat hasil yang maksimal dan sesuai waktu,’ ujar Doni
Adapun hasil yang ingin dicapai dari Rakordal adalah tersedianya data dan informasi tentang bahan evaluasi pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan triwulan III tahun anggaran 2022
Selain itu, mewujudkan konsistensi antara perencanaan, pelaksanaan dan pengendalian program serta kegiatan pembangunan yang telah dilaksanakan sampai dengan 30 September 2022.
Sementara Wabup Mura Rejikinoor meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar memperhatikan dan mengawal progres perencanaan, pelaksanaan dan pengendalian program dan kegiatan prioritas pemerintah Kabupaten Murung Raya.
“Seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah termasuk camat – camat dapat melakukan evaluasi secara cermat dan teliti tentang program dan kegiatan yang belum dilaksanakan dan yang sedang berjalan,” tandasnya.