Mura Percepatan Penurunan Stunting

PAMBELUM, Puruk Cahu – Bupati Murung Raya Perdie M Yoseph melalui.Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Donald, secara resmi membuka kegiatan sosialisasi peraturan bupati tentang percepatan penurunan stunting dan pelatihan kader pembangunan manusia (KPM) tingkat Desa se Kabupaten Murung Raya tahap I tahun anggaran 2022, yang dilaksanakan di kantor dewan adat dayak (DAD), Kamis (1/12/2022)

Membacakan sambutan Bupati Murung Raya Kadis PMD Mura Donald mengatakan, bahwa percepatan penurunan Stunting di Kabupaten Murung Raya, dengan melaksanakan 8 (Delapan) aksi Konvergensi yaitu aksi 4 (Empat) dan 5 (Lima)

Maka dari itu Dinas Pemberdyaaan Masyarakat dan Desa melaksanakan sosialisasi dan Pelatihan kader pembangunan manusia atau membangun sumber daya manusia di masing masing wilayah desa Locus stunting agar mendapat pelayanan yg komprehenship di Desa terkait pelayanan stunting secara profisional.

Bacaan Lainnya

“Saat ini kita sedang mengalami bagian kegiatan prioritas nasional yang telah di rencanakan melalui rencana kerja pemerintah peraturan Gubernur tentang aksi percepatan penanggulangan stunting tahun 2019 2023 Nomor 13 Tahun 2019,” kata Perdie M Yoseph

Selain itu, ia juga mengatakan pihaknya melaksanakan Peraturan Bupati Murung Raya Nomor 37 Tahun 2019. Tentang Aksi Percepatan Penanggulangan Stunting Di Kabupaten Murung Raya Tahun 2019-2023.

Menurutnya, di Kabupaten Murung Raya terdapat 116 Desa dan 21 Desa lokasi fokus (lokus stunting) telah ditetapkan tim nasional percepatan penaggulangan stunting di Kabupaten Murung Raya.

Stunting adalah kondisi kondisi gagal tumbuh pada anak akibat kekurangan gizi kronis terutama pada Hari Pertama Kehidupan. “Stunting mempengaruhi pertumbuhan dan perkembangan otak anak,” tukasnya.

Pos terkait