Legislator ini Selesaikan Peselisihan Warga Desa Penda Siron Dengan Perusahaan

PAMBELUM, Puruk Cahu – Anggota DPRD Kabupaten Murung Raya (Mura) dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Rahmanto Muhidin mendapat apresiasi dari warga Desa Penda Siron Kecamatan Laung Tuhup karena memberi solusi terhadap persoalan warga desa setempat dengan sebuah perusahaan.

Menurut Kepala Adat Desa Penda Siron, Kenan, masyarakat Desa Penda Siron sangat berterima kasih atas peran Rahmanto Muhidin karena bisa menengahi dan menjadi penyambung lidah warga terhadap persoalan yang sudah mereka hadapi.

“Sebagai perwakilan masyarkat adat yang ada di desa, kami sangat bersyukur mempunyai wakil rakyat seperti sosok Rahmanto duduk di DPRD karena selalu hadir dan memberi solusi terhadap persoalan yang kami hadapi,” ungkap Kenan saat acara pertemuan ritual adat Nyorongin Lowu Tana Danum di Desa Penda Siron, Selasa (3/9/2019).

Bacaan Lainnya

Diceritakan Kenan, sebelumnya warga Desa Penda Siron berselisih dengan salah satu perusahaan pertambangan batu bara yang beroperasi sekitar desa karena permasalahan sengketa lahan.

Karena tidak ada mencapai kesepakatan, menurut Kenan akhirnya sekelompok warga mempotral salah satu jalan perusahaan dan kemudian bisa diselesaikan setelah ditengahi oleh Rahmanto Muhidin.

Sementara itu, Rahmanto Muhidin saat menyampaikan sambutan diacara ritual adat tersebut sangat mengapresiasi atas undangan warga Desa Penda Siron dan berharap kehadirannya menjadi salah satu upaya menghubungkan segala perbedan perbedaan.

“Sebagai salah satu wakil rakyat tentu harus peka terhadap persoalan apa saja yang dihadapi masyarakat dan bisa memberi solusi. Sebab seorang legislator merupakan perwakilan masyarakat ditingkat parlemen,” tutur pria yang akan segera dilantik menjadi Wakil Ketua DPRD Mura ini lagi.(SUPRI)

Pos terkait