PAMBELUM, Puruk Cahu – Waket II DPRD Murung Raya Rahmanto Muhidin, mengatakan, KPU merupakan bagian dari pelayanan. Baik layanan kepada pemilih untuk dapat menggunakan hak pilihnya. Selain Itu dapat melayani peserta Pemilu supaya dapat berkompetisi sebaik-baiknya.
“Pembangunan gedung kantor KPU Kabupaten Murung Raya ini adalah bentuk perhatian yang tinggi dari bupati Murung Raya untuk mendukung penyelenggara Pemilu dan Pilkada 2024 yakni KPU Kabupaten Murung Raya,” terangnya Kamis (14/09/2023).
Rahmanto Muhidin juga berharap, Kantor KPU Murung Raya yang baru ldapat menjadi tambahan daya dukung untuk penyelenggaraan Pemilu yang bersih dan jujur serta akuntable. “Sehingga bisa menghasilkan dan memproduksi kepemimpinan yang berkualitas. Selain itu Kantor KPU ini juga bisa digunakan untuk mengedukasi masyarakat dalam menggunakan hak pilihnya pada Pemilu serentak tahun 2024 maupun pada periode berikutnya lagi,’’ imbuh Rahmanto.
Menurutnya, gedung baru KPU yang refresentatif ini sangat penting dalam menghadapi pesta demokrasi Tahun 2024 mendatang,
Keberadaan Kantor KPU yang baru yang dilengkapi dengan sarana dan prasarana cukup memadai nantinya dapat menunjang kinerja Petugas KPU dalam menciptakan penyelenggaraan Pemilu yang berkualitas.
‘’Sejak awal kami jajaran DPRD dan Pemerintah Kabupaten Murung Raya telah berkomitmen untuk membangun Kantor KPU sebagai wadah penyelenggaraan Pemilu yang dilengkapi dengan sarana dan prasarananya,’’ tandasnya