PAMBELUM, Puruk Cahu – Hasil reses perorangan yang dilakukan pada setiap Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Murung Raya (Mura) akan disampaikan kepada pemerintah daerah pada saat rapat paripurna yang dijadwalkan pada minggu pertama bulan Maret 2023.
Hal itu dipaparkan oleh Ketua DPRD Mura, Dr. Doni, SP, M.Si bahwa sejumlah usulan dari masyarakat sudah ditampung oleh DPRD Mura yang akan disampaikan untuk ditindaklanjuti, baik itu melalui dana aspirasi anggota DPRD maupun program pemerintah sendiri hingga bantuan dari pihak ketiga.
“Usulan masyarakat banyak terkait pembangunan serta peningkatan jalan dan ada juga terkait pendidikan dan kesehatan yang tentunya harus menjadi perhatian bersama nantinta,” ungkap Doni, Senin (20/2/2023).
Sementara itu, Doni juga mengatakan bahwa dalam pelaksanaan reses ada juga sejumlah anggota DPRD Mura yang memberikan bantuan secara langsung kepada masyarakat, seperti memberikan bantuan ditempat ibadah.
“Reses merupakan salah satu agenda yang sangat penting bagi setiap anggota DPRD Mura dalam menjalankan tugasnya, khususnya dalam melihat dan mengetahui langsung apa yang menjadi keluhan dan permasalah ditengah masyarakat pada setiap daerah pemilihannya masing-masing,” tutupnya.