Kembali Pemkab Murung Raya Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Badan Publik

PAMBELUM, Puruk Cahu – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura) terus memberikan prestasi. Dalam hal ini Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama Murung Raya kembali menerima penghargaan Keterbukaan Informasi Badan Publik dari Komisi Informasi (KI) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) tahun 2022.

Acara Penganugerahan Keterbukaan Informasi Badan Publik dihadiri Wakil Gubernur Kalteng H Edy Pratowo, unsur Forkopimda Provinsi Kalteng, sejumlah Kepala Perangkat Daerah lingkup Provinsi Kalteng, Bupati/Walikota se-Kalteng, pejabat instansi vertikal dan tamu undangan lainnya, Kamis (24/11/2022) malam.

Wabup Mura Rejikinoor mengatakan, Kabupaten Murung Raya memperoleh penghargaan dari Komisi Informasi Provinsi Kalteng dalam kategori Informatif peringkat Ke-V se-Kalteng tahun 2022. Menurutnya pencapaian ini tentu bukan hal yang mudah didapat dan pencapaian yang terus meningkat dari tahun sebelumnya.

Bacaan Lainnya

“Alhamdulillah, terima kasih untuk seluruh perangkat daerah lingkup Pemkab Mura dan Pemerintah Kecamatan se-Mura atas dukungan dan secara khusus Diskominfo SP Kabupaten Murung Raya atas prestasi yang diperoleh untuk Murung Raya,” ujar Rejikinoor.

Kinoi sapaan akrab Rejikinoor menjelaskan, keterbukaan informasi badan publik akan terus dilakukan, diantaranya adalah koordinasi antar perangkat daerah hingga Kecamatan dan konektivitas data serta informasi harus terus ditingkatkan.

“Pemkab Mura terus mendorong penuh keterbukaan informasi publik. Sebab dengan adanya keterbukaan informasi publik juga sebagai modal dasar melaksanakan pembangunan di Murung Raya dalam hal Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi,” tutup Wabup.

Pos terkait