PAMBELUM, Puruk Cahu – Setelah ditetapkan sebagai pasangan calon, akhirnya tiga pasang Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Murung Raya (Mura) untuk Pilkada 2018 resmi mendapatkan nomor urut.
Penetapan nomor urut tersebut dilaksanakan melalui pleno terbuka dengan agenda pencabutan dan penetapan nomor urut pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Murung Raya oleh KPU Mura yang dilaksanakan di Gedung Dewan Adat Dayak (DAD) Jalan Cilik Riwut Kota Puruk Cahu, Selasa (13/2/2018).
Dalam rapat pleno yang dipimpin langsung oleh Ketua KPU Mura, Izharudin tersebut, pasangan Aprian Noor-Susilo (AS) mendapat nomor urut 1, pasangan Perdie M Yoseph-Rejikinoor (PRO) nomor 2 dan pasangan yang maju dari jalur perseorangam (Independen) Syafuani-Dihasbi (Syaidi) memperoleh nomor urut 3.
Dalam sambutannya, Ketua KPU Mura, Izharudin mengatakan pencabutan dan penetapan nomor urut ini sangat penting sebab akan digunakan oleh masing-masing calon untuk kegiatan kampanye.
“Serta juga digunakan untuk mencetak surat suara pada Pilkada yang puncaknya dilaksanakan pada tanggal 27 Juni 2018 nanti,” sebut Izharudin.
Disampaikan Izharudin, dalam pencabutan dan penetapan nomor tersebut dilakukan secara adil maupun terbuka sebab langsung diawasi oleh pihak Panwaslu Kabupaten Mura. (Red1)