PAMBELUM, Puruk Cahu – Pelaksanaan Pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2024 akan dilaksanakan pada 27 November mendatang dan Tahapan Pelaksanaannya dalam proses berjalan.
Pj Bupati Murung Raya (Mura) Hermon mengingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemkab setempat untuk menjaga netralitasnya pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024.
“Saya minta netralitas ASN Murung Raya dalam mewujudkan Pilkada yang kondusif untuk terus dijaga,” terang Hermon, Senin (2/9/2024).
Menurut Hermon, yang dimaksud dengan netralitas bahwa setiap ASN tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun alias tidak memihak kepada kepentingan lain. mengingat kedudukannya sebagai pelaksana kebijakan dan pelayan publik yang bebas dari intervensi manapun.
“Sekali lagi, saya sampaikan kepada seluruh ASN, untuk wajib senantiasa menjaga netralitas dalam menyikapi situasi politik dan tidak terpengaruh atau mempengaruhi pihak lain. Akan ada sanksi tegas jika melanggar,” tegasnya.
Tidak hanya itu, pemberitaan tentang Pilkada diharapkan bisa bersifat mendukung agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat. Lebih lanjut, kontribusi masyarakat juga dinilai penting dalam mewujudkan suasana Pilkada yang aman, damai, tertib dan lancar.
“Tentu ini menjadi tanggungjawab kita bersama, bagaimana pemerintah dan masyarakat bersinergi untuk menjaga stabilitas politik, dalam rangka terwujudnya pemilihan kepala daerah yang demokratis,” bebernya.
Sementara itu, Kapolres Murung Raya AKBP Irwansyah menambahkan dirinya berharap koordinasi dan berkolaborasi yang telah terjalin dengan TNI dan Satpol PP harus tetap dijaga bersama termasuk juga dirinya menghimbau masyarakat untuk terus memdukung mereka dalam menjaga keamanan.
“Sehingga kita kawal setiap kegiatan KPU sampai nanti pencoblosan dan pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih bisa aman. Diketahui untuk Pilkada Murung Raya diikuti dua bakal Paslon. (SU)