PAMBELUM, Puruk Cahu – Setelah dua tahun menunggu, akhirnya puluhan calon jemaah haji (CJH) asal Kabupaten Murung Raya (Mura) bisa berangkat ke Arab Saudi.
Pandemi Covid-19 membuat Pemerintah Arab Saudi menutup prosesi haji bagi negara-negara lain.
Tahun ini Calon Jamaah Haji (CJH) asal Murung Raya yang akan berangkat menunaikan ibadah rukun islam kelima tahun ini sebanyak 25 orang
Sebagai persiapan, 25 CJH itu mengikuti bimbingan menasik haji yang merupakan salah satu amanat Undang-Undang Dasar tahun 1945 melalui Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang penyelenggaraan ibadah haji dan umrah.
Wabup Mura Rejikinoor dalam bimbingan menasik haji mengatakan, kegiatan ini sangat penting untuk dilaksanakan dengan tujuan untuk memberikan wawasan dan pengetahuan sikap dan prilaku dalam menunaikan ibadah haji yang baik dan benar sehingga nantinya dalam pelaksanaan haji dapat berjalan lancar dan calon jamaah haji mendapat predikat haji yang mabrur.
Kepada calon jema’ah haji, harap wabup, agar dapat mengikuti manasik haji dengan sungguh – sungguh dan yang paling terpenting senantiasa menjaga kesehatan, ujarnya.
“Jangan malu bertanya kepada pembimbing agar nantinya lebih siap dan mandiri dalam menjalankan ibadah haji nanti di tanah suci dan tetap selalu menjaga kesehatannya,” ujar Wabup, Senin (6/06/2022).
Lanjut Kinoi sapaan akrab Wabup, Pemerintah Daerah Kabupaten Murung Raya terus bekerja sama dengan Kementerian Agama setempat membina dan meningkatkan pelayanan secara maksimal.
“Mulai dari pendaftaran sampai keberangkatan, penyelesaian dokumen haji, mengantar-sampai kepada penjemputannya, semua di fasilitasi oleh Pemerintah Daerah dan Kementerian Agama Kabupaten Murung Raya,” terangnya dalam kegiatan yang dihadiri Kepala Kemenag Mura selaku kepala staf urusan Haji Marzuki Rahman, Asisten III Setda Budi Susetyo serta para jamaah calon haji.
Kepala Kemenag Mura Haji Marzuki Rahman, menjelaskan, jamaah calon haji Kabupaten Murung Raya yang mendapatkan nomor porsi Pemberangkatan tahun 1443 H / 2022 M sebanyak 25 orang terdiri dari Kecamatan Murung 10 orang, Kecamatan Laung Tuhup 7 orang dan Kecamatan Permata Intan 8 orang, dengan total jumlah CJH sebanyak 25 orang.
“Dalam kesempatan ini dapat kami laporkan bahwa disamping jamaah haji reguler Kabupaten Murung Raya masih dapat tambahan jamaah calon haji dari petugas, yaitu 2 orang petugas dari tenaga Kesehatan yakni satu orang sebagai petugas kesehatan di Arab Saudi dan satu orang sebagai petugas kesehatan kloter. Serta 1 orang dari petugas haji daerah yang telah lulus dalam seleksi petugas yang dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah,” tukasnya.