PAMBELUM, Puruk Cahu – Setelah melewati proses evaluasi oleh Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), akhirnya APBD Kabupaten Murung Raya (Mura) tahun 2108 disetujui oleh pihak DPRD dalam rapat paripurna, Jumat (28/12/2017).
Dalam rapat paripurna dengan agenda pembacaan hasil evaluasi Gubernur Kalteng tentang APBD Mura tahun 2018 dan pembacaan keputusan DPRD Mura tantang 6 buah raperda tahun 2017 tersebut, sebanyak 12 dari 25 orang anggota DPRD satu suara menyetujui hasil evaluasi itu.
Dalam paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Mura, Gad F Silam tersebut, jumlah Anggaran Pendapatan Daearah Tahun 2018 senilai Rp1.260.263.907,80, Anggaran Belanja Daerah Tahun 2018 Rp1.315.136.908.758,70 dan Anggaran Pembiayan Daerah Tahun 2018 Rp. 55,134,644,850,86.
Dalam pidatonya, Bupati Mura Perdie M Yoseph saat mengapresiasi dengan dukungan pihak DPRD terhadap hasil evaluasi gubernur sehingga berharap anggaran yang disetujui tersebut bisa bermanfaat untuk program pembangunan ditahun 2018 mendatang.
“Tentunya kita semua berharap anggaran tahun 2018 mendatang dapat digunakan secara efetif, efesien, tepat sasaran dan juga dapat lebih menambah kualitas kerja pemerintah Kabupaten Murung Raya,” ujar Perdie.(Amaliyah)