PAMBELUM, Puruk Cahu – Menjelang Bulan Puasa yang sebentar lagi akan segera tiba, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya (Mura) meminta Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop UKM) kabupaten setempat untuk melakukan pengawasan terhadap harga sembako di sejumlah pasar tradisional di Kota Puruk Cahu,
Ketua DPRD Kabupaten Mura, Gad F. Silam mengatakan pengawasan terhadap harga sembako menjelang bulan puasa perlu dilakukan untuk menjamin harga kebutuhan pokok tetap normal dipasar.
“Perlu ada pengawasan dari Disperindagkop dan UKM agar bahan pokok tetap stabil,” Kata Politisi PDIP itu saat dikomfirmasi diruang kerjanya, Senin (7/5/2018).
Menurut Gad, untuk mengantisipasi harga bahan pokok menjelang Bulan Suci Ramadan, pihaknya berharap dinas terkait bisa kroscek ke lapangan serta bisa mempersiapkan ide-ide berlian yang bisa diterapkan saat bulan puasa nanti.
“Kami minta intansi teknis untuk mempersiapkan rencana dalam mengendalian harga kebutuhan pokok dipasaran saat Bulan Ramadan nanti, selain itu pengawasan juga sangat perlu dilakukan dengan terus memantau harga sembako,” ungkap Gad.
Gadjuga meminta kepada dinas terkait jika ada para pedagang dan pelaku usaha yang sengaja menaikan harga kebutuhan pokok dengan tujuan untuk mendapatkan keuntungan, maka harus ada tindakan yang diambil agar masyarakat tidak dirugikan.
“Kalau seperti itu maka harus dilakukan operasi pasar dan mereka yang sengaja menaikan harga kebutuhan pokok harus dapat ditindakan,” tegas Gad lagi.(Lulus/Red1)