PAMBELUM, PURUK CAHU – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) setempat melaksanakan sosialisasi pemanfaatan data kependudukan dan penandatanganan perjanjian kerja sama pemanfaatan data kependudukan.
Kegiatan dilaksanakan di Aula Cahai Ondhui Tingang, Gedung B Kantor Bupati Mura dihadiri oleh Kepala Organisasi Perangkat Daerah atau perwakilan, Rabu (30/10/2024).
Kadis Dukcapil Mura, Regita menyampaikan, tujuan kegiatan untuk mensosialisasikan tahapan perjanjian kerjasama hak akses pemanfaatan data kependudukan dan tahap memperpanjang perjanjian kerjasama bagi lima Perangkat Daerah yang telah habis masa berlaku perjanjian kerja sama pemanfaatan data kependudukannya dan terlaksananya penandatanganan perjanjian kerja sama hak akses pemanfaatan data kependudukan kepada 11 perangkat Daerah pengguna baru di lingkup Pemkab Mura.
Asisten II Sekda Mura, Yulianus, menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih yang setinggi-tingginya atas terlaksananya kegiatan sosialisasi ini.
“Kami memberikan dukungan penuh atas pelaksanaan kegiatan sosialisasi pemanfaatan data kependudukan dan penandatanganan perjanjian kerja sama ini, yang dilakukan antara instansi pelaksana dengan beberapa perangkat daerah lainnya,”kata Yulianus.
Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan sinergi antar instansi dalam pemanfaatan data kependudukan secara optimal, guna mendukung pembangunan daerah serta pelayanan publik yang lebih baik di Kabupaten Murung Raya.
“Melalui kerja sama ini, setiap Perangkat Daerah diharapkan dapat menggunakan data kependudukan secara terpadu, akurat, dan efisien untuk berbagai keperluan administrasi dan perencanaan pembangunan di daerah. (SU)