PAMBELUM, Puruk Cahu – DPRD Kabupaten Murung Raya (Mura) melaksanakan Rapat Paripurna ke-7 masa sidang III dalam rangka mendengarkan pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Murung Raya terhadap dua buah rancangan peraturan daerah di gedung DPRD Murung Raya, Selasa (7/11/2023).
Rapat ini sendiri dipimpin langsung oleh Waket I DPRD Mura Likon dan dihadiri oleh Plt Sekda Mura Serampang, anggota DPRD Mura dan tamu undangan lainnya.
Diketahui, dua buah raperda tersebut terdiri dari raperda inisiatif DPRD Murung Raya tentang pendidikan Pancasila dan wawasan kebangsaan dan juga raperda terkait usulan dari pemerintah daerah tentang pengakuan dan perlindungan masyarakat hukum adat.
Rapat dimulai dengan penyampaian pemandangan umum oleh juru bicara dari masing-masing fraksi. Semua fraksi menerima dua Raperda tersebut dan siap Untuk dibahas dengan tetap memberikab catatan datan dan masukan.
“Demikian pemandangan umum dari ke tujuh fraksi pendukung DPRD Murung Raya, terhadap dua buah raperda yang telah diajukan, sehubung dengan tanggapan, pertanyaan dan hinbauan yang telah di sampaikan tujuh fraksi pendukung DPRD Murung Raya, oleh karena itu kami harapkan tanggapan, keterangan dan penjelasan dari pemerintah daerah pada rapat paripurna selanjutnya,” tutup Likon. (SU)