Dewan Mura Usul Perubahan Tatib ke Biro Hukum Provinsi

Rumiadi.

PAMBELUM, Puruk Cahu -Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Murung Raya telah melakukan pembahasan lebih lanjut dengan berkonsultasi serta mengusulkan terkait perubahan tata tertib DPRD Mura dengan Biro Hukum Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng).

Pembahasan perubahan tata tertib DPRD Kabupaten Murung Raya (Mura) sudah disampaikan oleh Ketua Bapemperda DPRD Mura Rumiadi melalui Rapat Paripurna ke-6 masa sidang III tahun 2022 beberapa waktu lalu.

“Pada dasarnya akan dilakukan pengkajian terlebih dahulu sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, usulan yang kita sampaikan mendapat apresiasi dari Biro Hukum Provinsi Kalteng tinggal menunggu hasil penelaahan,” kata Rumiadi, Selasa (01/11/2022).

Bacaan Lainnya

Dalam hal ini, lanjut Rumiadi, menjelaskan tentang perbaikan dan penyesuaian terhadap tata tertib DPRD Mura berupa meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) DPRD Mura sesuai dengan fungsi legislasi, anggaran dan pengawasan, kegiatan terukur menyesuaikan rencana kerja (Renja) DPRD Mura.

Sambungnya, dari beberapa poin usulan perubahan dan penyesuaian Tata Tertib DPRD Mura yang telah diusulkan, tinggal menunggu hasil yang disampaikan oleh Biro Hukum Provinsi Kalteng.

“Nantinya apakah berupa catatan atau perbaikan, yang kemudian akan kami tindaklanjuti pada DPRD Murung Raya agar perbaikan dan juga penyesuaian terhadap tata tertib DPRD Mura ini bisa diselesaikan sesuai dengan ketentuan,” tukasnya

Pos terkait