PAMBELUM, Puruk Cahu – Pernikahan di usia dini sangat rentan mengalami berbagai macam masalah, sebab pengendalian emosi mereka (anak bawah umur, red) yang masih labil hingga berujung kepada tindakan melawan hukum hingga perceraian.
Anggota DPRD Murung Raya (Mura) Olivia Siswanti mengingatkan, orangtua supaya jangan membiarkan anak menikah di usia dini. Pasalnya ada beberapa dampak dari pernikahan usia dini.
“Apabila emosi anak di bawah umur itu tidak stabil, dikhawatirkan akan menimbulkan masalah seperti kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT, bahkan berujung pada perceraian,” kata Politis Partai Golongan Karya (Golkar), Rabu (17/4/2024).
Menurut anggota Komisi I DPRD Mura ini pernikahan usia dini juga rawan berdampak bagi kesehatan, psikologi, sosial, serta tumbuh kembang bayi. Dan ini yang dapat menimbulkan permasalah stunting yang masih tinggi saat ini di wilayah Kabupaten Murung Raya.
Selain itu, kata dia, akan berdampak pada kehamilan yang terlalu dini dan sangat berisiko tinggi bagi janin.
“Banyak hal hal negatif yang menghantui pasangan pasangan yang menikah di umur yang sangat muda, kita berharap pemerintah daerah dapat semaksimal mungkin melakukan sosialisasi di kecamatan dan desa, sehingga mampu menekan angka pernikahan di usia yang masih sangat muda,” tukasnya. (SU)