Bupati Mura Minta DPRD Segera Membahas KUPA/PPAS APBD Perubahan 2019

PAMBELUM, Puruk Cahu – Bupati Murung Raya (Mura), Perdie M. Yoseph meminta agar DPRD kabupaten setempat segera membahas Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Perubahan 2019.

Hal tersebut disampaikan Perdie pada acara rapat paripurna bersama DPRD dalam rangka penyerahan KUPA/PPAS RAPBD perubahan tahun anggaran 2019 di ruang paripurna DPRD Mura, Selasa (30/7/2019) siang.

Dalam membacakan sambutannya sebelum menyerahkan KUPA/PPAS kepada Ketua DPRD Mura, Gad F. Silam, Perdie meminta agar segera DPRD membahas rancangan tersebut dan mengharapkan bisa selesai dibahas sebelum tanggal 17 Agustus 2019 nanti.

Bacaan Lainnya

“Karena dua hari setelahnya, yakni tanggal 19 Agustus sudah dilakukan pelantikan anggota DPRD untuk periode 2019-2024. Maka dari itu saya minta sebelum pelantikan sudah disepakati APBD Perubahan 2019,” ungkap Perdie.

Sementara itu dalam menjelaskan pengelolaan keuangan daerah disetiap tahun anggaran, Perdie mengatakan pemerintah daerah bersama DPRD dapat melakukan perubahan anggaran belanja daerah apabila perkembangan tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum anggaran.

“juga karena disebabkan harus dilakukan pergeseran anggaran antar unit organisasi, antar kegiatan dan antar jenis belanja. Tidak hanya itu bisa juga karena saldo anggaran lebih tahun sebelumnya dan harus digunakan dalam tahun berjalan,” tambah Perdie.

Dilanjut Perdie, untuk proyeksi struktur APBD perubahan 2019 dari segi belanja mengalami peningkatan dari APBD murni tahun 2019, tatapi peningkatan tersebut terjadi pada komponen belanja yang sudah ditentukan penggunaannya.

Akan tetapi menurut Perdie lagi, peningkatan tersebut tidak berpengaruh secara langsung terhadap belanja perangkat daerah yang harus melakukan penyesuaian untuk memenuhi program dan kegiatan prioritas masing-masing perangkat.(SUPRI)

Pos terkait