Berkas Pencalonan 2M Dinyatakan Memenuhi Syarat Dalam Pendaftaran Lanjutan

PAMBELUM, Kuala Kapuas – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kapuas menyatakan berkas pencalonan pasangan Mawardi-Muhajirin (2M) telah Memenuhi Syarat (MS) pada pendaftaran yang dibuka kembali di Kantor KPU Kabupaten Kapuas, Senin (19/2/2018).

Pernyataan tersebut dinyatakan langsung secara tegas oleh Ketua KPU Kabupaten Kapuas, Bardiansyah dihadapan pasangan calon 2M dan seluruh pendukungnya.

“Dengan mengucapkan bismillahirrahmanirrahim, Berkas Pencalonan Ir H. Muhammad Mawardi, MM, M.Si sebagai Calon Bupati dan Ir H Muhajirin MP sebagai Calon Wakil Bupati dinyatakan Memenuhi Syarat, terimakasih,” kata Bardiansyah sambil memegang michrophone.

Bacaan Lainnya

Ditempat yang sama, Calon Bupati Kapuas Muhammad Mawardi mengucapkan terimakasihnya kepada pihak KPU Kabupaten Kapuas dan Panwaslih Kabupaten Kapuas yang telah menyambut kedatangan pihaknya untuk melakukan pendaftaran kembali sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati Kapuas dalam kontestasi Pilkada 2018.

“Selanjutnya kita menunggu verifikasi syarat calon. Dan yang pastinya dalam Pilkada kali ini kita mengharapkan dapat berjalan dengan aman dan teduh. Menang terhormat kalah terhormat, itulah yang namanya Demokrasi,” pungkas Mawardi. (Hamdi/Red2)

Pos terkait