Anggaran Belum Turun, Panwaslih Murung Raya Terpaksa Ngutang

PURUK CAHU – Anggaran operasional Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kabupaten Murung Raya (Mura) masih belum turun dari pemkab setempat. Solusi sementara agar proses tetap berjalan dengan mengambil inisiatif pinjaman dana atau ngutang ke pihak lain.

Ketua Panwaslih Kabupaten Mura, Rudy Hartono saat dikonfirmasi mengatakan sampai saat ini belum dilakukan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) bersama Pemkab Mura. Hal itu akibat terganjal beberapa aturan.

“Betul sampai sekarang dana Panwaslih Murung Raya tidak jelas karena belum NPHD dan duit masih ada dipihak Pemkab Mura. Untuk mencairkannya masih terganjal beberapa aturan,” ungkap Rudy, Selasa (3/10/2017).

Bacaan Lainnya

baca juga: Pilkada 2018 di Murung Raya Habiskan Rp35 Miliar

Dijelaskan Rudy lagi aturan yang menganjal untuk Panwaslih diantarannya aturan penggunaan dana hibah apakah pakai undang-undang untuk membuat surat pertanggungjawaban (SPJ), memakai Peraturan Daerah (Perda) maupun memakai Peraturan Mentri Keuangan (Permenkue).

“Karena masalah itu makanya sampai sekarang kita minjam dulu dana pihak ke tiga. Menurut hitungan dalam Pilkada nanti Panwaslih memerlukan dana kurang lebih Rp5 milar,” tambah Rudy lagi.

Dana Rp5 milar itu kata Rudy, sudah termasuk dengan honor Panwas kabupaten, Panwascam, PPL dan pengawas TPS selama kurang lebih 12 bulan. Jumlah anggaran yang diperlukan ditentukan oleh Bawaslu Provinsi.

baca juga: Bupati Murung Raya Singgung Penggunaan Isu SARA Dalam Pilkada

Sementara itu Bupati Murung Raya, Perdie M Yoseph saat kegiatan sosialisasi Pilkada di Kota Puruk Cahu beberapa waktu mengatakan untuk anggaran Pilkada tahun 2018 pihak Pemkab Mura menyiapkan dana sebesar Rp35 miliar dan dana itu diserahkan ke KPU, Panwas maupun pihak Polres Mura.

“Ada yang masuk di APBD murni tahun 2017, yakni Rp5 miliar lebih untuk KPU kemudian ada yang masuk di APBD perubahan 2017 sebanyak Rp1 miliar untuk Panwaslih. Sisanya akan masuk dalam APBD murni 2018,” tutur Perdie.

Pos terkait